Implementasi Pendidikan Pancasila sejak dini
Tema : Urgensi Pendidikan Pancasila di Era Revolusi Industri 4.0
Implementasi Pendidikan Pancasila sejak dini
Pancasila adalah dasar negara / pilar ideologis negara Indonesia. Hal tersebut berarti, semua hukum yang berlaku di Indonesia, berasal dan berdasar dari Pancasila. Keberadaan Pancasila merupakan bagian terpenting bagi banga Indonesia sendiri, karena Pancasila adalah satu-satunya landasan utama untuk menjalankan kehidupan bernegara di negeri tersebut.
Oleh karena itu, Pendidikan Pancasila adalah hal yang harus dipelajari dan diimplementasikan dalam diri masing-masing Warga Negara Indonesia (WNI), agar mengetahui dasar negara Indonesia secara dalam dan terperinci.
Didukung dengan lahirnya ketentuan dalam pasal 35 ayat (5) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, yang menyatakan bahwa kurikulum perguruan tinggi, wajib membuat mata kuliah yang salah satunya yaitu Pendidikan Pancasila menjadi mata kuliah yang harus dipelajari oleh para pelajar. Artinya, mata kuliah pendidikan Pancasila ini dapat lebih focus dalam membina pemahaman dan penghayatan pelajar mengenai dasar negara/ideologi bangsa Indonesia. Pengembangan ilmu Pancasial ini dikarenakan kerusakan yang sering terlihat di masa sekarang terhadap lingkungan yang salah satu faktornya yaitu perkembangan teknologi masa kini yang mempengaruhi perilaku masyarakat Indonesia.
Rumusan Pancasila disusun dengan makna filosofis yang sangat mendalam, dimana masing-masing sila dalam Pancasila mencerminkan karakteristik bangsa dalam menjunjung tinggi nilai-nilai penting dalam kehidupan.
Falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia terdapat pada sila-sila yang ada di Pancasila tersebut, yaitu (1) Ketuhanan Yang Maha Esa, (2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, (3) Persatuan Indonesia, (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan, dan yang terakhir (5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebagai filsafat, Pancasila merupakan pemikiran-pemikiran tentang berbangsa dan bernegara. Artinya setiap aspek dalam kehidupan kita harus didasarkan dengan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kebijaksanaan dan keadilan.
Selain berfungsi sebagai dasar negara/ideologi Republik Indonesia, Pancasila juga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, contohnya sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia), poin tersebut dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan dari makna sila tersebut, sebagaimana yang dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, “Keadilan sosial ialah suatu masyarakat atau sifat suatu masyarakat yang adil dan Makmur, berbahagia buat semua orang, tidak ada penghinaan, tidak ada penindasan, tidak ada penindasan” yang berarti, keadilan adalah suatu hal yang menjadi hak setiap masyarakat Indonesia. Misalnya, berdasarkan undang-undang, setiap masyarakat berhak memiliki hak yang sama dalam proses hukum apapun, tidak memandang bulu.
Tidak heran, jika Pancasial ini menjadi dasar negara atau pedoman hidup bagi masyarakat Indonesia. Poin-poin yang terkandung di dalamnya dapat menjadi acuan untuk segala aspek kehidupan yang terjadi.
Komentar
Posting Komentar